Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Daerah di Lampung Perpanjang PPKM Level 4

Kompas.com - 25/08/2021, 16:16 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 3 daerah di Provinsi Lampung memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ketiga daerah tersebut yakni, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pringsewu.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 di tiga daerah tersebut, diharapkan dapat menurunkan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 24 Agustus 2021

"Telah keluar keputusan dari pemerintah pusat, memang ada perpanjangan penerapan PPKM level 4 bagi sejumlah daerah di Lampung," ujar Fahrizal Darminto seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan, PPKM level 4 tersebut terhitung sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

PPKM level 4 diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

"Tentu adanya keputusan perpanjangan tersebut kita wajib menjalankan keputusan itu dengan baik. Sebab semua telah ada perhitungannya dengan melihat angka BOR, angka kematian dan angka positif," kata Fahrizal.

Baca juga: Ini Makna di Balik Baju Adat Lampung yang Dipakai Jokowi

Menurut dia, untuk cepat selesai melewati masa PPKM level 4, ada hal yang harus dilakukan oleh pemerintah di kabupaten dan kota yang daerahnya menetapkan PPKM level 4.

"Kalau mau selesai PPKM level 4, pertama harus disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan, agar angka positifnya turun, sehingga zona risiko persebaran pun akan turun," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com