PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 27 dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) mogok kerja.
Mereka mogok karena rumah sakit tidak dapat membayar tunjangan kinerja dari bulan Januari hingga Juli 2021 menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menilai, apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja.
Baca juga: Lama Tak Masuk Sekolah, Siswa SD Lupa Peraturan Baris-berbaris Saat Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.
“Setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Dokter harus selalu ada untuk membantu,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Harisson melanjutkan, dokter harus ingat sumpahnya, yang berjanji akan membaktikan hidup untuk kepentingan perikemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19, di mana pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan,” ungkap Harisson.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke Truk Ditangkap, Beraksi di 289 Lokasi, Dibayar Mingguan Rp 250.000
Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga diharap fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat.
Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan.
“Jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” tutup Harisson.
Mogoknya dokter spesialis ini menyebabkan poli spesialis di RSUD Agoesdjam Ketapang tutup. Namun poli yang masih buka, di antaranya poli penyakit dalam, poli bedah dan operasi, layanan poli gigi, dan pelayanan rawat inap dengan memfungsikan dokter umum.
Kendati demikian, lanjut Harisson, pihak dokter spesialis yang mogok akan melakukan mediasi DPRD Ketapang.
“Anggaran yang diperlukan untuk tukin kurang lebih Rp 12 miliar per tahun,” tutup Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.