MALANG, KOMPAS.com - Meskipun belum ada kepastian dari pemerintah terkait kapan waktu pembukaan, mal di Malang Raya mulai ancang-ancang untuk beroperasi lagi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan, di antara persiapan yang sudah dilakukannya adalah menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 yang menjadi ketentuan.
Seperti alat pemindai barcode untuk aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung yang masuk sudah disuntik vaksin.
"Persiapan kami standar aja, protokol kesehatan di mal, kebersihan juga pasti. Pengunjung harus pakai aplikasi PeduliLindungi, kartu vaksin dan barcode untuk masuk dengan aplikasi PeduliLindungi sudah kita persiapkan," kata Suwanto melalui sambungan telpon, Minggu (15/8/2021).
Jika belum disuntik vaksin, pengunjung harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen dengan hasil negatif.
"Harus menunjukkan tes antigen. Aturannya kalau belum divaksin harus menunjukkan antigen atau surat keterangan dokter. Mungkin punya komorbid kan tidak boleh divaksin," katanya.
Siap sediakan vaksin corner
Karena vaksin menjadi syarat utama, pihaknya mendorong percepatan vaksinasi di setiap daerah.
Bahkan, pihaknya siap memfasilitasi vaksinasi dengan menyediakan vaksin corner di setiap mal jika dibutuhkan.
"Kami kepinginnya, jika memungkinkan, di masing-masing mal pasang satu vaksin corner. Kami siapkan tidak masalah. Kami akan kooperatif. Apabila mereka belum vaksin, ya sudah ke vaksin corner dulu. Kalau kondisi oke ya sudah vaksin," jelasnya.
Baca juga: Kasihan terhadap Pedagang, Wali Kota Arief Ingin Mal di Tangerang Beroperasi Lagi
Sementara itu, meski belum ada kepastian pembukaan mal di Malang Raya, APPBI Pusat meminta seluruh APPBI di tingkat cabang untuk bersiap beroperasi kembali.
Saat ini, mal yang sudah beroperasi hanya di kota-kota besar. Seperti di Bandung untuk Jawa Barat, Semarang untuk Jawa Tengah dan Surabaya untuk Jawa Timur.
"Instruksi terakhir bahwa APPBI Pusat menyampaikan untuk mal-mal di luar Surabaya persiapan. Jawa Barat di luar Bandung juga persiapan, itu yang mereka sampaikan ke DPC," katanya.
Kerugian sekitar Rp 100 miliar
Suwanto mengatakan, kerugian akibat penutupan seluruh mal di Malang Raya diperkirakan sudah mencapai kisaran Rp 100 miliar.
Ada 11 mal di Malang Raya. Sembilan mal di antaranya tergabung dalam APPBI.
Mal-mal itu tutup sejak 3 Juli 2021 saat PPKM Darurat Jawa-Bali resmi diberlakukan.
"Kalau seluruh mal kerugian pasti ratusan miliar. Pastinya saya tidak bisa hitung, tapi pastinya ratusan miliar lah," katanya.
Saat ini, Malang Raya masih menerapkan PPKM Level 4. Salah satu aturannya adalah mal tidak boleh beroperasi untuk pengendalian kasus Covid-19. PPKM Level 4 ini akan berakhir pada besok, Senin (16/8/2021) jika tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.