Menurutnya, para penambang di wilayah itu tak cuma masyarakat setempat, tetapi juga ada warga dari luar Papua yang ikut dalam aktivitas tersebut.
"Penambang sendiri sudah campuran, ada masyarakat asli dan ada juga pendatang," kata Piter.
Menyikapi informasi tersebut, Piter menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang akan segera meninjau lokasi.
Baca juga: Di Pedalaman Pegunungan Bintang Papua, Beras 10 Kilogram Dijual Rp 2 Juta dan Mi Instan Ditukar Emas
Segala bentuk aktivitas perekonomian masyarakat harus sesuai aturan dan jika belum memiliki payung hukum maka Pemkab Pegunungan Bintang akan segera menyusun peraturan daerahnya.
"Pemkab Pegunungan Bintang ada rencana ke lokasi untuk melihat, menertibkan dan membuat aturan. Selama ini Pemkab Pegunungan Bintang tidak pernah mendapat penghasilan asli daerah (PAD) dari aktivitas itu," tutur Piter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.