Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Orang Diduga Korban Penipuan CPNS, Pelaku Mantan Kades, Kerugian Miliaran

Kompas.com - 11/08/2021, 10:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mantan kepala desa (kades) berinisial JS (52), asal Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap polisi di Sukoharjo, Jawa Tengah, karena diduga menipu puluhan korban. 

Menurut polis, total kerugian para korban mencapai Rp 5,1 miliar. Modus JS adalah menjanjikan para korban lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban, Dul Gani (58), warga Mojolaban, melapor ke Polres Sukoharjo.

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor

Korban mengaku telah menyetor Rp 62 juta kepada JS. Uang itu, kata korban, diminta JS sebagai syarat seperti agar anak angkat korban bisa lolos menjadi PNS.

"Dalam pertemuan tersebut tersangka menjanjikan korban menjadi PNS BNN, BPN, KPPN, Kemenhub, Kemenag, dan Kejaksaan dalam waktu satu tahun dengan membayar sejumlah uang," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Mantan Kades Asal Magetan Ini Menipu Rp 5,1 M, Pelaku Janjikan Korban Jadi PNS

Uang itu disetor korban sebanyak dua kali, Rp 62 juta, yaitu pada 10 Mei 2019 sebesar Rp 37 juta dan 26 Maret 2021 sebesar Rp 25 juta.

Namun, setelah beberapa waktu, janji JS itu tak kunjung terwujud. Bahkan, setelah itu JS sulit dikontak dan tak bisa ditemui di rumahnya.

"Setelah ditunggu dari waktu yang dijanjikan tersangka tidak juga bisa merealisasikan menjadi PNS. Mulai tanggal 24 April 2021 nomor ponsel tersangka tidak bisa dihubungi. Korban mencari ke rumah tersangka sudah dalam keadaan kosong," terang dia.

Baca juga: Menyamar Jadi Ojol, Kapolsek di Makassar Buat Pelaku Judi Sabung Ayam Kalang Kabut


Diduga puluhan orang jadi korban

Setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah menipu 52 orang dengan modus janji jadi PNS.

Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti sebanyak 22 kuitansi pembayaran milik para korban dengan jumlah nominal berbeda-beda, antara Rp 12 juta hingga Rp 835 juta.

Selain itu, dari catatan di kuitansi tersebut, diduga pelaku telah beraksi sejak 2018 hingga 2021. 

Jumlah total dari kuitansi itu mencapai Rp 5,1 miliar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com