BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menjadikan pusat perbelanjaan atau mal sebagai sentra vaksinasi.
Hal itu dilakukan seiring dengan kembali diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi.
"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilakukan adalah membuat pusat vaksinasi di setiap shopping mall," kata Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/8/2021).
"Kalau ada warga yang mau shopping dan belum vaksinasi, nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi," lanjutnya.
Baca juga: 15 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 3, Ridwan Kamil: Ekonomi Bisa Lebih Leluasa
Masuk mal wajib tunjukkan kartu vaksin atau tes antigen
Emil menyatakan sesuai aturan baru pengunjung mal wajib memperlihatkan surat vaksin atau hasil tes antigen.
"PPKM ini perbedaannya mal dan pusat perbelanjaan boleh dibuka. Yaitu 25 persen dengan menyertakan surat vaksin atau surat antigen bagi mereka yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh," kata Emil.
"Jadi malnya buka sesuai harapan, tapi dibantu ada peningkatan vaksinasi. Ini akan di follow up oleh Pak Sekda dalam satu dua hari di mal tertentu yang akan kita kondisikan," tutur Emil.
Baca juga: PPKM Level 4 di Yogyakarta Diperpanjang, Aturan Sama, Mal Belum Boleh Buka
Hanya kafe dan resto yang punya outdoor yang boleh makan di tempat
Sementara untuk kafe dan restoran yang memiliki tempat outdoor diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan maksimal makan di tempat selama 20 menit.
"Kafe dan resto yang punya outdoor diizinkan buka dengan makan maksimal 20 menit. Kafe restoran yang tertutup harus take away," kata Emil.
"Kalau punya outdoor, kapasitas 25 persen makan 20-30 menit. Jadi belum 100 persen kafe resto indoor," ujar Emil.