KEDIRI, KOMPAS.com - Sumarmi, pedagang ubi yang menjadi korban peredaran uang palsu di Pasar Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, adalah tulang punggung keluarga.
Ia berjualan ubi untuk menghidupi suaminya dan seorang anak.
"Suami saya enggak kerja. Aktivitasnya bantu-bantu saya mempersiapkan barang dagangan," ujar Sumarmi dalam sambungan telepon, Minggu (8/8/2021).
Sumarmi menceritakan, sudah sekian lama berprofesi sebagai pedagang umbi-umbian. Namun aktivitasnya berdagang di Pasar Mojo itu belum lama, sekitar tujuh bulan ini.
Barang yang dijual juga bukan hasil panen ladangnya sendiri. Semuanya kulakan di Pasar Besar.
"Suami saya yang kulakan," ujar warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini.
Penghasilan berjualan ubi juga tidak banyak. Ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 1.000 untuk setiap satu kilogram ubi yang terjual.
Sehingga saat menjadi korban peredaran uang palsu Rp 100.000, ia harus menanggung kerugian yang cukup besar.
"Uang Rp 100.000 bisa dapat ubi sekarung. Sekarung itu biasanya baru habis lima hari," ungkapnya.
Selain ubi, ia juga melengkapi dagangannya dengan ketela dan labu. Sehingga, jika ubinya tak laku, masih ada barang dagangan lain yang mungkin ditawar pembeli.