KOMPAS.com - Lima oknum anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diamankan polisi saat berada dalam ruang karaoke di salah hotel di Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti membenarkannya.
Baca juga: 5 Oknum Anggota DPRD Labura yang Diamankan di Tempat Karaoke Positif Konsumsi Narkotika
Indra mengatakan, kelima anggotanya tersebut berkunjung ke Asahan sedang tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas," kata Indra, uai menjenguk anggotanya di Polres Asahan, Sabtu, dikutip dari TribuMedan.com.
Kata Indra, untuk kasus lima anggotanya tersebut ia menyerahkannya semua ke pihak Kepolisian Resor Asahan.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," ungkapnya.