Salin Artikel

Sumarmi, Penjual Ubi yang Tertipu Uang Palsu Rp 100.000 adalah Tulang Punggung Keluarga

Ia berjualan ubi untuk menghidupi suaminya dan seorang anak.

"Suami saya enggak kerja. Aktivitasnya bantu-bantu saya mempersiapkan barang dagangan," ujar Sumarmi dalam sambungan telepon, Minggu (8/8/2021).

Sumarmi menceritakan, sudah sekian lama berprofesi sebagai pedagang umbi-umbian. Namun aktivitasnya berdagang di Pasar Mojo itu belum lama, sekitar tujuh bulan ini.

Barang yang dijual juga bukan hasil panen ladangnya sendiri. Semuanya kulakan di Pasar Besar.

"Suami saya yang kulakan," ujar warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini.

Penghasilan berjualan ubi juga tidak banyak. Ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 1.000 untuk setiap satu kilogram ubi yang terjual.

Sehingga saat menjadi korban peredaran uang palsu Rp 100.000, ia harus menanggung kerugian yang cukup besar.

"Uang Rp 100.000 bisa dapat ubi sekarung. Sekarung itu biasanya baru habis lima hari," ungkapnya.

Selain ubi, ia juga melengkapi dagangannya dengan ketela dan labu. Sehingga, jika ubinya tak laku, masih ada barang dagangan lain yang mungkin ditawar pembeli.


Sehari setelah menjadi korban peredaran uang palsu, Sumarmi tidak menggelar lapaknya. Ia mengaku menggunakan waktunya itu untuk beristirahat di rumah.

"Saya istirahat," jelasnya.

Sekadar diketahui, Sumarmi menjadi korban peredaran uang palsu oleh seorang pembelinya, Jumat (6/8/2021).

Menjelang siang saat jam pasar mulai bubar, datang seorang wanita bersama anak kecil ke lapaknya.

Wanita paruh baya tersebut membeli dua kilogram ubi dengan uang kertas nominal Rp 100.000. Setelah bertransaksi, pembeli pergi dengan sepeda motor.

Sumarmi yang curiga dengan tampilan uang tersebut, lantas memeriksakannya kepada para rekan sesama pedagang di sekitarnya. Dari situ uangnya diketahui palsu.

Saat itu Sumarmi langsung tertunduk lesu hingga matanya berkaca-kaca. Apalagi upayanya mengejar pembeli tadi juga tidak mendapatkan hasil.

Sumarmi menanggung kerugian ganda, yakni dua kilogram ubi dan uang kembalian Rp 90.000.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/182107478/sumarmi-penjual-ubi-yang-tertipu-uang-palsu-rp-100000-adalah-tulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke