Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Api Kebakaran yang Tewaskan Tukang Kayu Diduga dari Puntung Rokok

Kompas.com - 05/08/2021, 10:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan hasil rekaman kamera pemantau (CCTV), usai kebakaran tempat usaha mebel di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (4/8/2021).

Dalam kejadian itu, seorang tukang kayu bernama Muhammad Fandil (35) tewas terjebak dalam kobaran api.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, mengatakan, CCTV aktif tersebut terpasang di depan kamar tidur Fandil.

"Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, korban masuk ke kamar tidurnya tersebut pada pukul 03.01 Wita," ujar Elpidus, kepada Kompas.com, Kamis (5/8/2021) pagi.

Baca juga: Tukang Kayu di Kupang Tewas Terjebak dalam Kebakaran, Sempat Teriak Minta Tolong

Api diduga dari puntung rokok

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi api

Dari rekaman CCTV, nyala api muncul pada pukul 03.58 Wita. Api itu muncul dari lantai kamar tidur Fandil yang terbuat dari papan kulit kayu jati.

Fandil memiliki kebiasaan sering tidur sambil merokok.

"Pernah kejadian, koban (Fandil) merokok sambil tidur dan kakinya sempat terbakar. Untung apinya cepat dipadamkan teman-temannya," ungkap Elpidus.

Menurut Elpidus, kebakaran tersebut diduga akibat puntung rokok milik Fandil yang terjatuh pada spon tempat tidurnya ketika sudah tidur nyenyak.

Dinding dan lantai kamar tidur Fandil, juga terbuat dari papan jati yang ditempel dengan triplek.

Sedangkan, tempat tidur Fandil menggunakan spon dan ukuran kamar tidur 1,5 meter x 2,5 meter.

Baca juga: Mengenang Digma Marchya, Mahasiswa Semester 6 yang Meninggal karena Covid-19, Jadi Relawan Swab Tracing di Kediri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com