BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah kini menunggu pengumuman Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan atau tidak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diketahui penerapan PPKM Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia berakhir hari ini, 2 Agustus 2021.
Baca juga: Soal Nasib PPKM, Menkes: Sudah Dibahas, Keputusan Disampaikan Presiden atau Menko
"Kami masih menunggu pengumuman dari Presiden apakah PPKM ini akan diperpanjangan atau tidak, Tapi menurut feeling saya tetap diperpanjang," ujar Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, seusai rapat di kantor gubernur, Selasa (2/8/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat bisa disebabkan berbagai faktor.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 1 Agustus 2021
Seperti masih tingginya angka penularan Covid-19 dan masih kurang disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Kalau kita semua tidak berhati-hati, tidak komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat, dari data yang dipaparkan pada rapat bersama Menko Perekonomian yang lalu, bukan tidak mungkin yang saat ini level 3 akan naik ke level 4," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.