PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau belum bisa memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru dan Level 3 untuk kabupaten dan kota lain.
Adapun PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Mengenai kepastian diperpanjang atau tidak, Pemprov masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Jumlah Kematian akibat Covid-19 di Riau Tinggi, Rata-rata yang Belum Vaksinasi
"Presiden yang akan mengumumkannya diperpanjang atau tidak. Kalau kita di daerah mengikuti aturan pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliana Nazir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Meski demikian, Mimi menuturkan, pihaknya mendukung apabila PPKM Level 4 di Pekanbaru diperpanjang.
"Kita lebih mendukung diperpanjang. Namun, dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Mimi.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Agustus 2021
Menurut Mimi, sejauh ini masih banyak warga yang tidak taat dengan protokol kesehatan.
Meski pembatasan telah dibuat, sejumlah orang masih mengabaikan protokol kesehatan.
"Kalau menurut saya penerapan PPKM lebih diperketat lagi. Penerapan di lapangan itu betul-betul menjalani protokol kesehatan. Selalu memakai masker hingga hindari kerumunan. Coba saja lihat di beberapa tempat masih banyak kerumunan dan tidak pakai masker," sebut Mimi.
Mimi mengatakan, kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau saat ini masih tinggi.
Pada Minggu kemarin, meski menurun dibandingkan hari sebelumnya, masih terdapat penambahan 1.202 kasus baru.
"Menurun memang bila dibandingkan dua hari lalu. Mungkin karena hari libur tidak banyak yang diperiksa atau memeriksakan diri, baik rapid test antigen maupun swab PCR," kata Mimi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.