KOMPAS.com - RS (40), warga Desa Dean, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, istri yang menyiram suaminya, Anwar (50) dengan minyak panas ditangkap polisi.
RS ditangkap, setelah keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” kata Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Istri Siram Minyak Panas ke Suami, Kesal Disuruh Goreng Ikan
Saat ini, RS masih diperiksa polisi untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut kepada suaminya.
Diceritakan Ruslan, kejadian berawal saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.
Dengan rasa kesal, pelaku lalu pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.
Baca juga: Kesal Disuruh Goreng Ikan, Istri Siram Minyak Panas ke Suami yang Sedang Berbaring