MATARAM, KOMPAS.COM- Aksi unjuk rasa massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, diwarnai perusakan pintu gerbang Gedung DPRD NTB, Rabu (28/7/2021).
Mahasiswa emosi karena tak satu pun anggota DPRD NTB menemui mereka.
Massa aksi yang marah mulai merangsek masuk hingga pintu gerbang DPRD setinggi dua meter tersebut roboh. Mereka juga menginjak-injak pintu gerbang yang telah roboh.
Saat massa hendak masuk ke gedung DPRD NTB, aparat kepolisian yang telah tiba berupaya menghalangi mereka.
Baca juga: Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Korik: Jangan seperti Saya, Tidak Semudah yang Dibayangkan
Massa aksi lalu memilih naik ke tembok dan plang kantor DPRD sembari membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan dan kecaman akan buruknya penahanan covid-19 di Indonesia dan NTB.
Mereka juga menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dinilai hanya akan menyengsarakan rakyat.
Koordinator Aksi Huswatun Hasanah mendesak, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meninjau ulang pemberlakukan PPKM mikro maupun PPKM Darurat di NTB.
Massa aksi menilai, kebijakan itu tidak efektif dan membuat masyarakat makin terpuruk.
"Kami menolak pemberlakuan PPKM, menolak pemberian tunjangan beras untuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), mendesak pemberian tes swab gratis, mendesak produksi segala peralatan medis untuk covid-19 gratis untuk masyarakat," kata Huswatun Khasanah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.