KOMPAS.com - Sosok mayat dalam karung ditemukan di sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021).
Dari hasil penyelidikan, mayat tersebut adalah Ridhwan (53), bos barang bekas di Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Saat ditemukan, leher korban dijerat dengan tali, serta kaki dan tangan diikat. Selain itu, ditemukan dua bekas luka tusukan di punggung korban serta wajahnya hancur sehingga tak bisa dikenali.
Selain itu, server sudah terbongkar dan hard disk CCTV hilang yang diduga dirusak pelaku.
Tak hanya itu, dompet atau identitas korban tak ditemukan dalam rumah. Namun, ponsel Nokia milik korban masih berada di atas meja.
Sementara dua sepeda motor dan mesin Chevrolet untuk menge-press barang bekas hilang dari rumah korban.
"Namun, ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan," kata Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban
Ia adalah pegawai korban yang tinggal di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Kepada polisi, ZW mengaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Misterius Dalam Karung, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ungkap Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo.
Pembunuhan dilakukan pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur di depan televisi di ruang tamu.
ZW yang masuk ke rumah langsung menikam korban dengan pisau sebanyak dua kali.
Sebelum tewas, korban sempat bertanya kepada ZW mengapa melakukan aksi keji itu terhadap dirinya. Saat itu, ZW menjawab, "Inilah balasan atas perbuatanmu padaku."
Baca juga: Fakta Baru Misteri Jenazah Pria Dalam Karung di Aceh Timur