Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Dibunuh Saat Suami Shalat Jumat, Pelaku Marah Tak Dipinjami Uang

Kompas.com - 25/07/2021, 20:24 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan sadis terjadi di Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Asmina (38) tewas dibunuh oleh tersangka Kliwon (24) di rumahnya sendiri lantaran tak dipinjami uang oleh korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, semula tersangka Kliwon datang ke rumah korban untuk meminjam sejumlah uang pada Jumat (23/7/2021).

Namun, Asmina tak memenuhi permintaan pelaku hingga membuatnya menjadi marah dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Pelaku sudah merencanakan aksinya untuk meminjam uang, ketika rumah korban sepi dan suaminya menjalankan shalat jumat pelaku datang dengan membawa senjata tajam," kata Dalizon melalui pesan singkat.

Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban

Setelah membunuh korban, Kliwon lalu mengambil perhiasan milik korban dan selanjutnya melarikan diri.

Udin (50) yang merupakan suami korban pun terkejut saat pulang ke rumah mendapati istrinya itu sudah dalam kondisi tewas.

"Suami korban curiga karena melihat pintu belakang terbuka, setelah masuk ia menemukan istrinya sudah tewas dan melaporkan kejadian tersebut ke kami," ujar Kapolres.

Setelah dilakukan pencarian, pelarian Kliwon akhirnya terlacak oleh petugas.

Baca juga: Selebgram Aceh dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan Tak Ditahan, tapi Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

 

Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Namun, Kliwon harus dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki lantaran mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

"Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban karena tak dipinjami uang. Antara korban dan pelaku telah saling kenal,"ujarnya.

Atas perbuatannya, Kliwon dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com