KOMPAS.com – Warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, yang melakukan penganiayaan terhadap tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 meminta maaf.
Mereka mengakui kesalahannya dan meminta untuk berdamai.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil menjelaskan, tim pemakaman dari BPBD dibantu oleh Muspika Pakusari serta pihak kepala desa bertemu dengan para pelaku.
Baca juga: Anggota DPRD Bantah Tembok Pintu Rumah Tahfiz karena Risih Dengar Suara Ngaji, Ngaku Paham Agama
“Ada mediasi dan proses komunikasi. Sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu,” kata dia kepada Kompas.com di kantornya, Sabtu (24/7/2021).
Para pelaku menyadari bahwa penganiayaan itu seharusnya tidak terjadi
Dimaafkan
Djamil mengatakan, tim pemakaman jenazah yang menjadi korban sudah memaafkan dan memilih untuk berdamai.
Sebab, semua orang sedang fokus untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, salah satu keluarga yang meninggal juga turut aktif membantu pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami juga menyadari bahwa situasi pada hari itu sebagai tindakan yang tidak benar, tapi kami menerima permintaan maaf,” papar dia.
Kasus tersebut tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum karena persoalan sudah selesai.
Djamil mengimbau masyarakat agar memahai tugas dari tim pemakaman jenazah Covid-19 dan berharap agar mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama dari keluarga yang meninggal karena Covid-19.
“Karena niat kita hanya untuk membantu,” ujar dia.