Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perusahaan di Karawang Kena Sanksi Denda Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 23/07/2021, 14:29 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 perusahaan di Karawang, Jawa Barat, mendapat sanski lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengatakan, sanksi yang diberikan kepada 10 perusahaan tersebut berupa denda mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 15 juta.

"Sehingga total denda yang disetorkan ke negera sebesar Rp 93 juta," kata Rihayatie di sela HUT Adhyaksa ke-61 di Kantor Kejari Karawang, Kamis (17/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Karawang Tetap Ada

Selain 10 perusahaan, Kejaksaan Negeri Karawang juga menjatuhkan sanksi kepada 270 orang yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.

Sidang pelanggaran protokol kesehatan dilaksanakan dengan dua cara, yakni tatap muka dan daring.

"Sidang dimulai dari tanggal 6 Juli sampai 19 Juli kemarin," kata Rohayatie.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang melakukan sidak ke sejumlah perusahaan.

Dari sidak itu, selain melanggar ketentuan PPKM Darurat, didapati sejumlah perusahaan belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun 10 perusahaan yang dikenai sanksi yakni:

1. PT Sumi Rubber Indonesia di kawasan industri Indotaisei Cikampek.

2. PT Asietex Sinar Indopratama di Jalan Interchange Cikampek.

3. PT Honda Prospect Motor di kawasan industri Mitra Karawang.

4. PT Fujita Indonesia di kawasan industri KIIC.

5. PT Monokem Surya di Rengasdengklok.

 

6. PT Chemco Harapan Nusantara Plant 2 di kawasan industri Mitra Karawang.

7. PT Prysmian Cables Indonesia Cikampek Plant di Cikampek.

8. PT HM Sampoerna di KIIC Karawang.

9. PT Daiki Alumunium di Telukjambe Barat.

10. PT Indocipta Hasta Perkasa di kawasan industri Indotaisei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com