GOWA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warung kopi (warkop) saat penertiban aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Alimuddin Tiro menuturkan, jika perempuan pemilik warkop yang dianiaya oknum anggotanya tersebut tidak sedang hamil sembilan bulan.
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar. Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Saat Razia PPKM
Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut.
"Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," kata Alimuddin Tiro.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa menambahkan, hingga saat ini perempuan pemilik warkop itu tak bisa menunjukkan bukti secara medis jika tengah mengandung.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," kata Arifuddin Saeni.
Baca juga: Satpol PP Diminta Kedepankan Sikap Humanis, Berikan Dulu Peringatan ke Pedagang lalu Penindakan
Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26), Kamis (15/7/2021).
Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya. Namun, tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi. Sebab, korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Adapun Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya.
"Itu oknum ya, bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku), dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," kata Alimuddin Tiro saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.