Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendari Terapkan PPKM Mikro, Fasilitas Publik Tutup 17.00 Wita

Kompas.com - 07/07/2021, 15:47 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, selama PPKM Mikro berlaku semua fasilitas umum wajib tutup pada 17.00 Wita.

"Rumah makan dan segala macam itu cuma sampai jam 8 malam (20.00 Wita). Tetapi untuk Mal, pedagang, itu sampai jam 5 sore (17.00 Wita)," ucap Nahwa Umar usai rapat di ruangan Satgas Covid-19 Provinsi Sultra, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Klaim Kasus Covid-19 Melandai, Gubernur Sultra Tetap Ingin Munas Kadin Digelar di Kendari

Selama pengetatan kegiatan masyarakat ini berlaku, aktivitas perkantoran juga dibatasi.

Kantor pemerintahan dan swasta diminta menerapkan pola kerja 75 persen karyawan kerja dari rumah dan hanya 25 persen lainnya yang diperbolehkan berada di kantor.

Pelanggar PPKM Mikro di Kendari bakal diberikan sanksi, tapi Nahwa tidak merincinya.

Kota Kendari dan kabupaten Konawe masuk zona merah covid 19 di Sultra (Dokumen Satgas Covid 19 Sultra)KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kota Kendari dan kabupaten Konawe masuk zona merah covid 19 di Sultra (Dokumen Satgas Covid 19 Sultra)

Dia hanya menyebut, Satgas Covid-19 akan diimbau secara persuasif terlebih dahulu.

"Mereka sangat sadari, bahkan dulu mereka pernah kita tutup. Bahkan tadi saya sudah Komunikasi dengan Ketua Arokap (Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub), dia akan mengurangi jumlah pengunjung hanya 30 persen saja sampai tanggal 30," sebut Nahwa.

Baca juga: Jokowi Diklaim Akan Hadir Langsung ke Munas Kadin di Kendari

Sedangkan Ketua Harian Satgas Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan untuk dua hari pertama PPKM Mikro akan menjadi masa sosialisasi.

Sebagai informasi, hingga Selasa (6/7/2021), ada 12.074 kasus Covid-19 di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 604 kasus ada di Kendari.

Dengan jumlah itu, Kota Kendari menjadi daerah paling banyak ditemukan orang terjangkit Covid-19 di Sulawesi Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com