Doni bersama TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yang masih abai dengan PPKM Darurat ini sampai 20 Juli 2021.
Dengan begitu, upaya pengetatan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan maksimal dan diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan setiap hari. Jadi kepada masyarakat yang masih melanggar, akan langsung disidangkan secara langsung di hadapan hakim dan petugas kejaksaan," kata Doni.
Pantauan Kompas.com di lokasi persidangan di depan Taman Kota Tasikmalaya, warga yang melanggar tengah antre menunggu jalannya persidangan secara bergantian.
Salah satu dari pelanggar yakni seorang tukang bubur yang masih nekat berjualan dan menerima makan di tempat.
Tukang bubur tersebut telah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan denda sebesar Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.