Dadang meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan tersebut.
Sebab, jumlah kasus akibat virus corona terus meningkat. Bahkan Kabupaten Situbondo sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 .
Dia meminta masyarakat agar mengikuti pelaksanaan PPKM darurat dengan tertib.
Tujuannya, untuk keselamatan bersama guna mencegah penyebaran virus corona.
“Sesuai yang disampaikan Satgas pusat, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” terang dia.
Baca juga: 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua: Kerugian Rp 324 Miliar di Yalimo
Untuk itu, dia mengimbau agara masyarakat selalu patuh dan dispilin terhadap prokes pencegahan Covid-19.
Mulai dari menjaga masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan dengan sabun.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Imam Rofi’I masih belum memberikan tanggapan terkait video yang viral tersebut.
Berdasarkan peta sebaran Covid Pemkab Situbondo pada 5 Juli 2021, warga yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3.320 orang.
Pasien sembuh sebanyak 2.759 orang, pasien dirawat 278 orang dan pasien meninggal sebanyak 283 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.