Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Banyumas Belum Maksimal, Tempat Makan Melayani Dine In, Tempat Ibadah Buka

Kompas.com - 05/07/2021, 14:30 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinilai belum berjalan maksimal.

Pasalnya masih banyak ditemukan pelanggaran seperti di tempat-tempat makan, pertokoan dan tempat ibadah.

"Kesimpulannya belum maksimal dan rapat kali ini dalam waktu tiga hari ini harus ada perubahan, ada manfaatnya dengan PPKM darurat," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seusai rapat koordinasi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Kisah Ratusan Santri di Salatiga Rutin Donor Plasma, Terima Ratusan Telepon dari Keluarga Pasien Covid-19

Menurut Husein, PPKM yang diberlakukan selama dua hari ini masih sebatas penutupan sejumlah ruas jalan.

Husein membeberkan, di lapangan masih ditemukan banyak pelanggaran antara lain, banyak kafe dan rumah makan yang melayani makan di tempat atau dine in.

Beberapa tempat ibadah di wilayah perdesaan juga masih buka. Kondisi itu berbeda dengan tempat ibadah di perkotaan yang telah menghentikan peribadatan.

Baca juga: Pasokan Oksigen 2 RS Covid-19 di Gunungkidul Tergantung dari Penyuplai

Untuk itu, Husein kembali mengingatkan masyarakat untuk menaati PPKM darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Husein menambahkan, saat ini kasus Covid-19 sedang melonjak. Bed occupancy rate (BOR) RS rujukan Covid-19 telah mencapai 94 persen dari total 1.010 tempat tidur isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com