Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PPKM Mikro, Warkop Aming Pontianak Diminta Tutup Sementara

Kompas.com - 05/07/2021, 12:28 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Pontianak menutup sementara operasional warung kopi (warkop) Aming di Jalan Podomoro.

Hal tersebut karena Warkop Aming melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Tadi malam, kami dapatkan lagi (warkop Aming) masih buka di luar aturan pembatasan jam operasional kafe. Jadi kami minta kepada Satpol PP Pontianak untuk menghentikan sementara kegiatan kafe dan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Sebuah Kafe di Pontianak Dirazia, 23 Pengunjung Positif Covid-19

Leo menjelaskan, dua hari yang lalu, dia sendiri telah datang bertemu perwakilan karyawan untuk menyampai Surat Edaran Wali Kota Pontianak terkait penerapan PPKM karena dalam situasi zona merah penyebaran Covid-19.

“Sebelumnya telah diimbau agar menaati aturan dan diterima baik oleh perwakilan karyawan kafe. Namun, tadi malam kedapatan masih buka dan ramai pengunjung di luar jam operasional yang telah ditentukan,” ucap Leo.

Sementara itu, pemilik warkop Aming Limin mengaku baru mengetahui rencana penutupan dari media sosial.

“Saya baru tahu juga dari media sosial. Mau tanyakan ke manajemen dulu, seperti apa keputusannya,” ujar Limin singkat.

Baca juga: Warkop dan Kafe di Pontianak yang Langgar PPKM Mikro Terancam Ditutup

Diberitakan, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta semua pihak mematuhi PPKM mikro yang kembali diperpanjang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

Bahasan menegaskan, tempat-tempat usaha seperti warung kopi dan kafe yang melanggar ketentuan akan disanksi mulai dari pembinaan sampai penutupan sementara.

Di mana, daerah yang masuk zona merah harus menerapkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Satu di antaranya mengatur jam operasional kafe, pusat perbelanjaan serta tempat makan dan minum dibatasi pukul 20.00 WIB.

“Selama penerapan PPKM di Kota Pontianak, apabila ditemukan tempat usaha yang melanggar ketentuan, akan ditutup sementara,” kata Bahasan.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang PPKM skala mikro mulai Kamis (1/72021).

Menurut Bahasan, perpanjangan tersebut karena memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang masuk kategori zona merah Covid-19.

"Upaya tersebut sebagai langkah untuk keluar dari zona merah Covid-19," ucap Bahasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com