www.kompas.com
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo meminta instansi terkait segera menutup sementara warung kopi (warkop) Aming di Jalan Podomoro, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Menurut Leo, warkop Aming didapati masih buka di luar aturan jam beroperasional kafe.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+