Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA di Semarang Wajib Kantongi Kartu Vaksin, Tes Genose Tak Lagi Berlaku

Kompas.com - 03/07/2021, 16:31 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal dosis pertama, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu, penumpang juga wajib mengantongi dokumen pemeriksaan hasil negatif dari tes PCR maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam.

Sedangkan, tes genose tidak diberlakukan bagi penumpang kereta api selama PPKM Darurat.

Baca juga: 25 RT Berstatus Zona Merah di Kabupaten Semarang Terapkan Lockdown

Persyaratan wajib penumpang kereta api jarak jauh itu berlaku mulai 5 hingga 20 Juli mendatang di Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021).

Krisbiyantoro mengungkapkan untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang, DAOP 4 akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan kereta api jarak jauh.

Baca juga: Daftar Perjalanan KA DAOP 2 yang Dibatalkan dan Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan koordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan," ucapnya.

Sementara, syarat lainnya bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.

Untuk penumpang usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.

Sedangkan untuk penumpang usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Daftar 12 Perjalanan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Untuk penumpang kereta api lokal dan kereta api aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

Namun akan tetap dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada calon penumpang di stasiun.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegasnya.

Selain itu, DAOP 4 juga juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan alat rapid test antigen seharga Rp 85.000 di Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol.

Baca juga: PPKM Darurat, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan

Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket kereta api jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com