Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegal Zona Merah, Pejabat dan Anggota DPRD Dilarang Dinas Luar dan Terima Kunjungan

Kompas.com - 28/06/2021, 08:36 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Di tengah zona merah atau risiko penularan tinggi, para pejabat dan pegawai termasuk anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menerima kunjungan tamu luar daerah.

"Selain memperhatikan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut diambil setelah penularan Covid-19 meluas di kalangan pegawai dan pejabat daerah," kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/06/2021)

Aturan tentang larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tegal Nomor 443.5/B.909 Tahun 2021 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Penerimaan Kunjungan Dinas.

"Berlaku mulai 25 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi epidemiologi Covid-19," kata Umi.

Baca juga: Pasien Menumpuk Belum Dapat Ruangan, IGD RSUD Bantul Tutup Pelayanan

Para pejabat dan pegawai di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah dan aktivitas sejenis lainnya, kecuali yang melaksanakan tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Pejabat dan pegawai juga dilarang menerima kunjungan dinas atau tamu dari luar daerah, baik itu dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan sejenisnya di lingkungan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, pemerintah desa dan kelurahan serta instansi lainnya.

Seperti tertulis dalam SE, penggunaan perangkat teknologi dan informasi dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Umi mengungkapkan, fasilitas seperti konferensi video sudah sangat lazim digunakan jajarannya di masa pandemi Covid-19.

Agenda pertemuan rapat dan pembahasan multi pihak semakin mudah dan murah karena adanya aplikasi zoom meeting dan sejenisnya.

Menurut Umi akan ada penghematan anggaran yang signifikan dari uang saku harian, biaya inap dan perjalanan jika teknologi ini diterapkan.

“Dalam situasi darurat ini semuanya harus disiplin menaati protokol kesehatan, khususnya pejabat daerah yang berada di risiko tinggi untuk menahan diri tidak bepergian ke luar kota," kata Umi.

Baca juga: Perempuan di Wonogiri Temukan Suami Sirinya Tewas Penuh Luka di Lantai Dapur

"Risikonya kita bisa tertular atau justru kita yang menularkan virus, terlebih Kabupaten Tegal masuk kategori zona merah,” sambung Umi.

Umi mengimbau agar pada masa libur akhir pekan, masyarakat lebih banyak tinggal di rumah.

Hal ini mengingat penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi dan meningkat rata-rata 75 kasus baru per hari sejak terjadinya lonjakan pascalibur Lebaran tanggal 18 Mei 2021 lalu hingga Jumat (25/6/2021) ini.

Jumlah kematian akibat infeksi Covid-19 juga terus bertambah menjadi 146 orang dalam 39 hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com