Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Daftar Kacaunya PPDB SMA di Banten, Ombudsman: Ini Kemunduran Tata Kelola Pendidikan

Kompas.com - 25/06/2021, 06:08 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan beberapa permasalahan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA tahun 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan hingga hari ke empat pelaksanaan PPDB SMA setidaknya ada 7 temuan.

"Dari hasil pemantauan dan pengawasan baik melalui penerimaan informasi, pengaduan masyarakat, maupun observasi, dan pemeriksaan langsung di lapangan ditemukan beberapa temuan," kata Dedy dikutip dati keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/6/2021).

Baca juga: Situs Web PPDB Banten Eror, Anggota DPRD: Kesalahan Setiap Tahun

Dedy menilai, PPDB sebagai penyelenggaraan pelayanan penting bagi masyarakat sehingga perlu dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan akuntabel.

"Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten," ujar Dedy.

Baca juga: Diperpanjang hingga 28 Juni, Ini Jadwal Terbaru PPDB SMA di Banten

Berikut 7 temuan Ombudsman Banten di PPDB SMA:

1. Website PPDB online untuk tingkat SMA yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bermasalah.

Dampaknya, sistem PPDB online tidak bisa diakses oleh masyarakat maupun sekolah.

Selain tidak bisa diakses, masalah yang muncul dalam sistem online tahun ini antara lain:

a. Terdapat laman tertentu yang tidak bisa ditampilkan (informasi penting bagi pendaftar).

b. Laman monitoring hasil sementara tidak update (informasi tidak realtime) sehingga menyulitkan pendaftar untuk mengambil keputusan/tindakan.

c. Ketidaksinkronan data yang diinput pendaftar dengan data keluaran dari sistem. Contoh: peserta dalam daerah malah dinyatakan luar daerah, pilihan sekolah dan NISN tidak keluar pada saat dicetak.

d. kesulitan akses bagi operator sekolah yang diantaranya bertugas melakukan verifikasi sehingga terjadi pelambatan proses.

Baca juga: Muncul Skor Siluman dan Penilaian Ranking di PPDB Jabar, Ini Penjelasan Disdik

 

2. Kendala sistem online terjadi sejak hari pertama hingga hari keempat/terakhir (21-24 Juni 2021).

Upaya perbaikan yang dilakukan sejak hari pertama masih belum dapat mengatasi permasalahan yang dikeluhkan pendaftar, dan tidak membuat sistem berjalan dengan stabil.

3. Akibat kendala pada pendaftaran online dan kesimpangsiuran informasi, masyarakat mendatangi sekolah hingga dinas guna memperoleh penjelasan maupun melakukan pendaftaran secara offline.

Masyarakat menghabiskan lebih banyak energi, biaya, dan waktu:

4. Meski pendaftaran offline memang dimungkinkan sejak awal bagi yang memiliki keterbatasan mendaftar secara online. Namun kendala pada sistem online membuat kerumunan akibat banyak yang ingin melakukan pendaftaran di sekolah yang dirasa lebih pasti dan aman.

Sekolah pun kesulitan mengantisipasi dan memberlakukan prokes.

5. Walaupun diberlakukan sistem online, masyarakat/pendaftar tetap diwajibkan mengantarkan berkas pendaftaran secara fisik ke sekolah.

Pada dasarnya, verifikasi berkas bisa dilakukan setelah dikeluarkan pengumuman (diberlakukan bagi yang sudah dinyatakan diterima).

Hal ini seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh Dinas melalui integrasi data pendidikan dan kerja sama dengan Dinas terkait.

Akibatnya, masyarakat masih tetap mengantre untuk meminta legalisasi dokumen kependudukan;

6. Tiap sekolah memberlakukan syarat tambahan selain persyaratan yang dipublikasikan melalui website PPDB maupun yang tercantum dalam regulasi. Syarat tambahan tersebut juga berbeda-beda di tiap sekolah.

Contohnya antara lain: pas foto dengan latar belakang warna tertentu, fotokopi KTP orangtua, akta kelahiran dan kartu keluarga yang dilegalisir instansi terkait, dan surat pernyataan orangtua bermaterai.

Informasi syarat tambahan seringkali baru diperoleh pada saat pendaftar datang ke sekolah.

7. Kanal atau saluran informasi dan pengaduan PPDB online (help desk) tidak responsif. Kalaupun merespons, tidak informatif, dan tidak dapat membantu permasalahan pengadu sesuai kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari tiga nomor yang disediakan, hanya satu nomor yang memberikan respons meski kerap memberikan jawaban template.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com