KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadikan kontrakan hingga hotel sebagai tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 bergejala ringan.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebut, pemanfaatan hotel dan rumah kontrakan di desa dilakukan agar keterisian rumah sakit bisa turun.
Saat ini, rumah sakit dikhususkan untuk pasien dengan gejala berat dan sangat berat.
"Pasien tidak bergejala bisa isolasi mandiri di rumah dengan diperhatikan oleh petugas puskesmas. Setiap lima hari akan disuplai obat-obatan dan vitamin," ujar Cellica dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Foto Pasien Covid-19 Berjejer di Lobi IGD RSHS Bandung, Ini Klarifikasinya
Cellica menyebut, kenaikan jumlah kasus pada Rabu kemarin mencapai 319 orang.
Penambahan ini merupakan kasus tertinggi dari sebelumnya di Karawang.
Sedangkan jumlah tempat tidur yang tersedia sekitar 1.208, yang hampir penuh dengan keadaan pasien bergejala sedang hingga berat.
"Ruangan HCU maupun ICU pun penuh karena banyak pasien yang mengalami pemburukan. Sehingga peran masyarakat melalui PPKM sangat penting untuk mengendalikan Covid-19 bersama-sama," ujar Cellica.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Tasikmalaya Menerapkan Lockdown
Menurut Cellica, saat ini upaya yang dilakukan dengan mengoptimalkan perawatan bagi pasien-pasien yang membutuhkan penanganan ekstra (bergejala berat).
"Sehingga bed di rumah sakit dapat digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan perawatan yang lebih," ujar dia.
Di samping itu, Pemkab Karawang juga mengjadapi tantangan, di mana tenaga kesehatan baik yang di rumah sakit maupun di puskesmas banyak yang terpapar Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
"Para nakes ini ada yang terpapar dari keluarga, lingkungan maupun ketika melaksanakan tugasnya," ujar Cellica.
Cellica mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.