Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Palembang Ini Aniaya Tetangga hingga Korban Kritis

Kompas.com - 23/06/2021, 21:45 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di sel tahanan, lantaran menganiaya tetangga hingga korban kritis.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku yakni AN (55) dan DW (50) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh LN (38) yang merupakan istri korban SL (41).

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Komisaris Polisi Farizon mengatakan, penganiayaan itu terjadi di kawasan Kelurahan 15 Ulu, Selasa (22/6/2021).

Antara pelaku dan korban merupakan tetangga yang tinggal bersebelahan.

Awalnya, korban SL sedang membersihkan pekarangan rumahnya dari ranting pohon yang jatuh.

Kemudian, ia melihat kabel listrik milik pelaku menjuntai ke bawah.

Seketika, ia memberitahukan kepada pelaku bahwa kabel listrik itu terkena ranting pohon di depan rumahnya dan diminta agar segera diperbaiki.

Sebab, kabel tersebut dapat membuat rumah mereka mati listrik, karena terkena ranting pohon.

Baca juga: Satu Keluarga di Palembang Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Ini Peran Setiap Pelaku

Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku AN bersama DW langsung menghampiri korban.

AN kemudian menganiaya SL dengan menggunakan senjata tajam, sementara DW memukul dengan bambu.

"Akibatnya korban kritis dan dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka bacokan di kepala," kata Farizon saat gelar perkara, Rabu (23/6/2021).

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung mendatangi kediaman kedua pelaku dan menangkap keduanya.

Kedua pelaku menyangkal telah melakukan penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com