Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rintis Usaha Sirsak Beku Bermodal Rp 150.000, Kini Sucipto Raup Omzet Rp 50 Juta Sebulan

Kompas.com - 22/06/2021, 17:09 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sucipto, pemilik usaha “Istana Sirsak" di Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku bisa meraup omzet hingga Rp 50 juta per bulan.

Produk usahanya yakni buah sirsak kupas beku. Warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, ini merintis usahanya sejak 2014 dengan modal awal Rp 150.000.

Kini, produknya telah menembus berbagai kota di Tanah Air.

Sucipto bercerita, awalnya ia melihat potensi sirsak di Banyuwangi cukup berlimpah. Namun pemanfaatannya belum tergarap maksimal.

Di sejumlah pasar di Banyuwangi, banyak buah sirsak matang yang dibuang begitu saja tanpa dimanfaatkan.

"Lalu saya survei pasar, ternyata ada sirsak yang sudah masak lalu dibuang karena masyarakat tidak bisa mengolah," katanya dikutip dari rilis Pemkab Banyuwangi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Begini Awal Mula Kebijakan Skrining dan Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu

Ia menyayangkan hal itu karena buah sirsak sangat bermafaat untuk kesehatan.

"Lalu terpikir bagaimana memanfaatkannya," kata Sucipto.

Sucipto tergerak memperpanjang usia sirsak, dengan cara dibekukan.

Bermodal Rp 150.000, dia bertekad memulai usahanya. Dari modal tersebut, kini omzet penjualannya mencapai Rp 50 juta per bulan.

“Dua tahun saya jatuh bangun, Alhamdulillah 2016 mulai banyak peminatnya. Bahkan saya sampai kewalahan memenuhi permintaan,” kata Sucipto.

Sirsak beku produksi Sucipto telah dipasok ke sejumlah pabrik dan restoran di berbagai kota, seperti Jakarta, Banjar, Bali, Surabaya, dan Mataram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com