SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merasa kesal dengan peristiwa perusakan belasan makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak sekolah.
Makam yang diduga dirusak anak-anak sekolah tersebut berlokasi di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
"Nanti segera kita proses. Tidak bisa dibiarkan kaya gitu," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Masih Izinkan Gelar Hajatan, Ganjar: Sudah Saya Sampaikan Tidak Boleh
Peristiwa perusakan makam terjadi pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ada 12 makam TPU Cemoro Kembar yang dirusak. Perusakan dilakukan anak-anak sekolah masih di bawah umur.
Menuut Gibran harus ada tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. Pihaknya ingin pengasuh dan murid-muridnya diberikan pembinaan.
"Ini sudah kurang ajar sekali. Nanti segera kami proses," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi menginginkan agar sekolah yang muridnya diduga melakukan perusakan makam untuk ditutup.
"Nanti kita bina," kata dia.
Baca juga: Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Jateng Disebut Hampir Habis, Ganjar Bakal Atur Regulasinya
Lurah Mojo, Margono menambahkan, pihak sekolah telah bersedia untuk memperbaiki makam yang dirusak oleh murid-muridnya.
Hal tersebut setelah ada proses mediasi secara kekeluargan yang dilakukan antara pihak kelurahan, ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) kampung setempat.
"Pihak sekolah menyanggupi akan memperbaiki kerusakan makam dalam waktu satu minggu," kata Margono.
Mengenaik peristiwa itu, katanya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Meski demikian, dari mediasi, sekolah sudah bersedia memperbaiki kerusakan itu.
Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Prevoost mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku perusakan.
"Kita melakukan proses media antara pihak yang dirugikan dengan pelaku ataupun orangtua pelaku. Mediasi dihadiri tokoh masyarakat di RT, RW setempat. Dan kita menemukan titik temu kesepakan untuk kedua belah pihak," katanya.
Meski demikian, Kapolsek mengatakan, sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait peristiwa itu.
"Karena ini melibatkan anak di bawah umur dan ini kita akan periksa orangtua wali maupun pengajar di tempat belajar mengajar dari anak yang melakukan aksi tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.