Puji mengatakan, kapal itu diduga sengaja ditinggalkan dibawa ke perairan Indonesia karena ada permasalahan finansial.
"Diduga dikarenakan permasalahan finansial yang diterima oleh ABK tidak sesuai harapan," kata Puji.
Ia menyebutkan, kapal tersebut secara administrasi memiliki dokumen yang lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Hanya saja, kapal itu masuk ke perairan Karimun tanpa izin.
"Rencananya kapal diambil kembali oleh pemiliknya yang merupakan warga Malaysia yang sementara dikoordinasikan oleh pihak ILO TNI yang ada di Penang Malaysia," kata Puji.
Puji mengatakan, Lanal TBK akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk terus melakukan patroli di perairan Karimun guna memaksimalkan pengawasan terhadap kejahatan di laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.