Setelah kejadian itu, korban tidak terima dengan tindakan pengambilan paksa yang dilakukan debt collector tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga: Heboh soal Matahari Terbit dari Utara, Ini Kesaksian Warga dan Penjelasan BMKG
"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," kata Riki.
Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban serta sejumlah dokumen.
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.