KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 67 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri dalam rentang waktu enam bulan yakni sejak Januari hingga Juni 2021.
Dari 67 TKI itu, 65 orang meninggal di Malaysia, sedangkan dua lainnya di Taiwan dan Brunei Darussalam.
"Semua TKI yang meninggal itu nonprosedural alias ilegal," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa,"kepada Kompas.com di Kupang, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tagih Surat Hasil Swab Petugas Penyekatan Suramadu, Ini Kata Polisi
Siwa memerinci, 67 orang TKI yang meninggal itu berasal dari 16 kabupaten dan satu kota di NTT.
Paling banyak lanjut Siwa, berasal dari Kabupaten Malaka yakni 11 orang.
Kemudian disusul Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 10 orang, Kabupaten Flores Timur sembilan orang, Kabupaten Kupang tujuh orang dan Kabupaten Ende enam orang.
Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai, masing-masing empat orang.
Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ngada, masing-masing dua orang.
Kemudian, Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Timur dan Rote Ndao, masing-masing satu orang.
"Mereka yang meninggal di Malaysia, Taiwan dan Brunei Darussalam itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan," kata Siwa.
Dari 67 jenazah itu kata Siwa, 49 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
"Perlu diketahui, mereka yang meninggal dunia tersebut tidak ada yang berangkat tahun 2020 dan 2021. Tetapi mereka berangkat sudah lama ada yang sejak tahun 1998 dan semuanya berangkat secara non prosedural dan baru meninggal dunia sekarang," kata Siwa.
Semua jenazah sudah diterbangkan dari Malaysia, Taiwan dan Brunei Darusalam ke NTT dan dimakamkan di kampung halamannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.