Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Razia di Pasar hingga Destinasi Wisata, Polres Mataram Tangkap 86 Terduga Preman

Kompas.com - 15/06/2021, 19:58 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polres Mataram menangkap 86 terduga preman dari sejumlah pusat keramaian, seperti kompleks pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional.

"Jadi mereka melakukan premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: 5 Preman Ditangkap Polisi, 1 Positif Terinfeksi Covid-19

Dari kegiatan itu, polisi menangkap sejumlah tukang parkir liar, penagih utang, dan beberapa anggota organisasi masyarakat, Forum Bertais Rembuk (FBR), yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah.

"Untuk FBR ini mereka beraksi di kawasan terminal, pertokoan dan juga pasar Bertais," ujarnya.

Berdasarkan hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Barang bukti yang dikumpulkan berupa uang tunai senilai Rp 6,7 juta dalam pecahan uang logam dan lembaran uang kertas Rp 2.000.

Kemudian ada juga barang bukti dari ormas FBR, di antaranya kuitansi pungutan uang kebersihan dan keamanan yang diberikan kepada para pemilik toko serta warung di terminal.

Lalu, terdapat buku catatan pungutan, dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan surat pendirian organisasi.

Heri menegaskan, penindakan aksi premanisme dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Heri mengingatkan masyarakat agar tak melakukan pungutan liar. Polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran Pasal 368 KUHP yang diduga dilakukan ormas tersebut.

"Jadi nanti akan kita lihat kalau ada tindak pidana, akan kita proses secara hukum," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi menambahkan, polisi memeriksa sejumlah anggota pengurus FBR.

"Semalam sudah kita periksa secara intensif, baru dari anggota kepengurusannya saja. Karena ini terstruktur, nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan kesbangpol dan bapeda," kata Kadek Adi.

Baca juga: Muncul Covid-19 Varian India di Bangkalan, Ini Tanggapan Bupati RK Abdul Latif

Sedangkan Ketua FBR yang turut ditangkap, Hamzah mengatakan, ormas tersebut sudah berdiri sejak dua tahun lalu. Organisasi itu bertujuan melakukan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi organisasi kami ini seperti siskamling. Berikan pelayanan pengamanan dan juga kebersihan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com