KUPANG, KOMPAS.com - Warga tujuh desa di Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berprofesi sebagai pembuat dan penjual minuman keras (miras) jenis sopi.
Informasi itu disampaikan Camat Insana Tengah Yohanes Mesu, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/6/2021) pagi.
Yohanes menyebut, tujuh desa itu yakni Desa Lanaus, Letmafo, Letmafo Timur, Maubesi, Oehalo, Sone dan Tainsala.
"Ada tujuh desa di Insana Tengah, warganya sebagai penghasil dan penjual sopi," kaya Yohanes.
Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS
Yohanes memerinci, di Desa Lanaus, warga yang berprofesi sebagai penghasil dan penjual sopi sebanyak 60 persen.
Kemudian Desa Letmafo sebanyak 80 persen, Letmafo Timur sebanyak 60 persen, Maubesi 30 persen, Oehalo 25 persen, Sone 40 persen dan Tainsala 40 persen.
Menurut Yohanes, uang hasil penjualan sopi, digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan.
Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa
Yohanes menyebut, di tujuh desa itu banyak ditumbuhi pohon lontar dan pohon gewang.
Buah dan bunga pohon tersebut, dijadikan sebagai bahan baku pembuatan sopi.
"Ada lima desa tumbuh banyak pohon lontar dan dua desa tumbuh tanaman gewang. Ada potensi penghasil nira berupa pohon lontar dan gewang," kata dia.
Menurut Yohanes, di wilayahnya, sopi menjadi salah satu minuman dalam prosesi adat.
"Selain itu, sopi juga menjadi minuman adat yaitu sebagai minuman wajib disuguhkan dalam pembicaraan adat istiadat," tambah Yohanes.
Dia berharap, semoga ada regulasi yang bisa mengatur tentang minuman lokal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.