KOMPAS.com - Tiga narapidana Lapas Kelas II A Kota Cilegon, Banten, berinisial CKD dan UC, warga Nigeria dan ND alias DD, warga negara Indonesia, mengendalikan jaringan sabu 1,129 ton asal Timur Tengah.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Erry Taruna mengatakan, sebelumnya, pihak lapas menerima informasi dari Polda Banten bahwa jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan pengedar sabu seberat 1,129 ton.
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI dan Istrinya Ditembak OTK Saat Berada di Mobil, Korban Sempat Dipepet
"Setelah menerima informasi itu, pihak Polda Banten begerak cepat dan meminta agar Lapas Cilegon segera mengamankan kedua WNA tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga handphone dan 18 bungkus paket sabu berukuran kecil," ujar Erry dalam keterangannya di Cilegon, dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran 1,129 Ton Sabu Libatkan Napi Lapas Cilegon
Terkait dengan penemuan ponsel, Erry menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan petugas.
Erry tak akan segan memberi sanksi tegas pada oknum petugas yang terbukti memberikan akses masuk telepon genggam ke narapidana.
Diserahkan ke Polda Banten
Ketiga napi merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama.
Kini ketiga napi telah diserahkan ke Polda Banten.
"Ketiga narapidana itu diduga terlibat dalam jaringan pengendalian peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 ton di wilayah Jakarta dan Bogor. Petugas sudah menyerahkan mereka ke Polda Banten," ujarnya.