KOMPAS.com - Kapal “hantu” atau kapal tanpa nama yang sempat ditembaki polisi, terjebak di hutan bakau di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, petugas yang akan mengevakuasi kapal itu mengalami kendala.
Pasalnya, area hutan bakau tersebut dikelilingi lumpur sedalam kurang lebih 1,5 meter.
Kapal yang mengantar petugas kepolisian ke lokasi itu, tak bisa langsung merapat. Alhasil, petugas harus turun dan menerobos kubangan lumpur.
"Petugas harus bekerja ekstra keras karena kondisi medan cukup menyulitkan," ujar Maladi, Jumat (11/6/2021).
Untuk mengevakuasi kapal “hantu” tersebut, petugas pertama-tama membuat parit yang difungsikan jadi jalur keluar kapal.
Baca juga: Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Tak Kunjung Bisa Dievakuasi dari Hutan
Agar tak menghalangi laju kapal saat dievakuasi, petugas menebang pohon-pohon bakau.
"Haluan kapal juga harus diputar terlebih dahulu agar menghadap pantai. Saat ini posisinya sudah 50 derajat," ucap Maladi.
Selain itu, petugas juga bakal memeriksa bagian dalam kapal.
Pengecekan ini untuk memastikan tidak adanya kebocoran yang mungkin bisa mengakibatkan kefatalan saat digunakan berlayar.
Kapal itu akan dibawa ke dermaga Polair di Air Anyir, Bangka Belitung.
Rencananya, kata Maladi, kapal “hantu” bakal ditarik kapal lain. Bila kondisinya memungkinkan untuk berlayar, kapal itu akan dinaiki langsung.
"Ada dukungan juga dari personel BKO Mabes Polri," ungkapnya.
Baca juga: Kapal Hantu Terjebak di Hutan Bakau, Nakhoda dan Awak Masih Misterius