MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 29 orang mengadu menjadi korban kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu.
Aduan itu diterima melalui hotline posko pengaduan Pemerintah Kota Batu.
Dari 29 orang tersebut, ada yang masih berstatus siswa dan ada yang sudah berstatus alumni.
"Dengan kondisi yang ada di sana (SMA SPI), kan ada beberapa anak yang juga tidak selesai (sekolah), yang tidak sampai selesai yang hanya beberapa bulan di situ. Jadi memamg ada kategori-kategori yang disebutkan tadi (alumni dan siswa)," kata Ketua Sekretariat Tetap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, Daisy Pangalila di Kota Batu, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Ketua Komnas PA: Kekerasan Seksual SMA di Batu Terencana, Korban Dipanggil dengan Ancaman dan Janji
Korban yang mengadu berasal dari berbagai daerah.
"Pastinya mereka adalah anak-anak yang ada di SPI dalam kurun waktu berapa tahun terakhir itu. Seperti yang sudah disampaikan, mereka dari berbagai daerah di Indonesia," katanya.
Daisy tidak merinci detil isi pengaduan dari 29 orang itu. Meski demikian, Daisy mengatakan akan mengumpulkan seluruh aduan itu untuk disampaikan ke pihak kepolisian.
"Tugas saya adalah mengkomparasi data mengirimkannya ke Polres lalu dikirim ke Polda. Jadi soal itu saya pikir Polres atau Polda yang bisa menjawab. Karena saya tidak tahu apakah data itu sama dengan yang masuk di Polda atau tidak," katanya.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Terima 20 Pengaduan dan 14 Laporan
"Hotline-nya masih dibuka sampai sekarang. Saya belum mendapat arahan untuk menutup hotline-nya ya," katanya.
Diminta berhenti menerima siswa
Koalisi Children Protection Malang Raya yang terdiri dari 20 elemen lembaga dan organisasi memberikan pernyataan sikap terkait dugaan kasus kekerasan di SMA SPI.
Salah satunya, meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menghentikan sementara penerimaan siswa baru di sekolah itu.
"Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap atau incrach," kata Salma Safitri, salah satu narahubung koalisi tersebut saat menyampaikan pernyataan sikap di Kota Batu, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, 2 Pimpinan Sekolah SPI Kota Batu Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Selain itu, pihaknya mendukung upaya penyelidikan atas kasus tersebut. Salma juga meminta supaya korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan secara psikologis.
Diketahui, sebanyak 16 korban didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia ke Polda Jatim. Terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut.
Pihak SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu membantah telah terjadi kekerasan seksual dan eksploitasi dengan terduga pelaku berinisial JE.
Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta pihak kepolisian untuk membuktikan laporan tersebut.
Kepala SMA Selamat Pagi, Risna Amalia mengaku kaget atas laporan dengan terlapor JE yang tidak lain adalah pendiri sekolah tersebut.
Risna mengatakan, sejak sekolah itu berdiri pada 2007, dirinya tidak pernah mendapati kasus seperti yang dilaporkan.
"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," melalui pesan singkat pada Senin (31/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.