MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mengakui terjadi kebocoran data penduduk dari aplikasi Sistem Informasi Publik Pusaka Gemilang.
Kebocoran itu diduga berawal ketika sejumlah perangkat desa mengikuti bimbingan teknis (bimtek) input data keterbukaan informasi publik pada 2019 silam.
Kebocoran ini sempat viral di media sosial twitter setelah akun @PolJokesID dan @txtdrMagelang mengunggah tangkapan layar halaman diduga website Pemkab Magelang berisi nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada unggahan itu juga dijelaskan definisi Open Data Kabupaten Magelang.
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Penduduk di Situs Pemkab Magelang, Begini Tanggapan Ganjar
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sugeng Riyadi menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi tersebut pada Minggu (6/6/2021).
Setelah dicek ternyata memang halaman itu benar milik Pemkab Magelang.
"Saat itu juga server langung kami matikan, sehingga tidak bisa diakses. Kami juga kaget, kok ada data penduduk yang bisa dilihat secara jujur dan vulgar," kata Sugeng kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/6/2021).
Dia menuturkan, Diskominfo menelusuri asal muasal kebocoran tersebut, hingga akhirnya diketahui database kependudukan itu diunggah pada kisaran Juni-Juli 2019 silam.
Pada waktu itu, tepatnya 18 Juni 2019, Diskominfo mengadakan kegiatan bimtek pengisian data Sistem Informasi Desa (SID) dan sosialisasi aplikasi SIAP.
Pada bimtek itu, lanjut Sugeng, admin dari desa diminta membawa data penduduk yang sifatnya umum, seperti jenis kelamin, pendidikan, jumlah penduduk desa dan lainnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Jasa Pemalsu Registrasi SIM Card, Beli Data Kependudukan Rp 200 per Identitas
Akan tetapi, ada admin yang justru mengunggah database kependudukan yang bersifat rahasia meliputi nomor KK dan NIK.
Sugeng menegaskan, Diskominfo Kabupaten Magelang tidak memiliki database kependudukan tersebut.
Kabupaten Magelang memang memiliki Satu Data Magelang yang bisa diakses melalui pusaka.gemilang.magelangkab.go.id.
Di situs itu, masyarakat hanya bisa melihat data sektoral, monografis desa, open data dan layanan.
Sugeng mengakui, peserta bimtek dari desa-desa itu bermacam-macam pemahamannya, sampai terjadi kekeliruan pengunggahan data.