Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29.916 Calon Haji Asal Jawa Tengah Batal Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Minta Agar Legawa

Kompas.com - 03/06/2021, 20:38 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan haji untuk jemaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Musta’in Ahmad meminta kepada calon jemaah haji agar bisa menerima keputusan tersebut dengan hati sabar dan tetap legawa.

Sebab, sebagai umat Islam sudah sepatutnya menjaga keselamatan demi kebaikan bersama.

"Keputusan memang terasa pahit. Namun sebagai orang mukmin segala sesuatu adalah kebaikan. Nikmat kebahagiaan yang diterima mengantarkan kita menjadi orang yang bersyukur. Ujian dan kesusahan harua disikapi dengan sabar, karena orang yang sabar adalah orang yang baik,” kata Musta’in saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini, Plt Kemenag Jatim: Ini Keputusan Terbaik dari Allah

Musta’in juga meminta para calon jemaah haji untuk berdoa agar pandemi segera berakhir.

“Kita berharap semua bisa legowo, semua bisa menata hatinya dengan baik. Semoga tahun ini pandemi bisa berlalu. Sehingga kita bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan. Dan kalau segera selesai mudah-mudahan tahun ini bisa berumroh," jelasnya.

Kemenag Jateng mencatat sebanyak 29.916 calon haji asal Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci, Mekah.

Jumlah calon jemaah haji tersebut sudah melunasi pembayaran untuk rencana keberangkatan tahun ini, namun kembali ditunda.

Sebab, pada tahun lalu pemerintah juga menunda memberangkatkan jemaah haji karena pandemi.

“Jemaah haji yang sudah daftar mencapai 39.337 orang. Dari jumlah itu sekitar 29.916 orang sudah melakukan pelunasan. Rata-rata sudah membayar Rp 36 juta,” ujarnya.

Selain melakukan pelunasan, calon jemaah haji asal Jateng itu juga sudah menjalani vaksinasi.

“Semua sudah disuntik vaksin. Jadi kalau alasan pembatalan karena vaksin jelas tidak relevan. Karena, WHO juga sudah memperbolehkan vaksin Sinovac. Jadi ini (pembatalan) tidak ada kaitan dengan vaksin,” tegasnya.

Baca juga: 9.461 Calon Jemaah Haji Banten Gagal Berangkat Lagi, Kemenag: Mohon Bersabar...

Diketahui keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com