KOMPAS.com - Gara-gara menolak ajakn berjoget di sebuah acara hajatan, seorang anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, babak belur dikeroyok 4 warga, Kamis (27/5/2021).
Akibatnya, Bripda Munjirin alami luka di lengan karena dipukul oleh para pelaku menggunakan piring.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kejadian itu berawal saat korban hendak menanyakan kapan acara organ tunggal di acara tersebut berakhir.
Baca juga: Detik-detik Warga Kejar Angkot yang Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bandung, Ini Videonya
"Korban (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak. Namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," katanya, seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).
Setelah kejadian itu, empat pelaku segera diamankan petugas dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Az, Fzp, Dp dan Ena.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Imam.
Atas perbuatan itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal enam bulan penjara.
Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok hingga Terluka Saat Datangi Hajatan Warga
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban mendatangi lokasi acara hajatan karena menggelar pertunjukan organ tunggal hingga tengah malam.
(Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.