Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kapolresta Banyumas Ikut Turun Tangan Bubarkan Outbound di Baturraden, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/05/2021, 21:19 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas, kegiatan outbound pegawai Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dibubarkan oleh polisi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Baturraden Adventure Forest (BAF), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/5/2021), ini diikuti oleh 75 orang.

Peserta outbound datang ke lokasi menggunakan dua bus.

Dalam pembubaran kegiatan outbound ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas ikut turun tangan.

Pasalnya, kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baturraden Iptu Karseno, rombongan tersebut sempat tidak menggubris Satgas Covid-19 Kecamatan Baturraden yang mengimbau agar acara dihentikan.

"Mereka tidak mau mengindahkan, sehingga Pak Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim turun langsung untuk membubarkan acara," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di Baturraden

 

Alasan pembubaran

Polisi beralasan, kegiatan outbound dibubarkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Tak hanya itu, pembubaran outbound ini untuk mengantisipasi beredarnya varian baru Covid-19 yang terdeteksi pada anak buah kapal (ABK) asal Filipina di Cilacap.

"Kami membubarkan kegiatan karena tidak ada izin maupun rekomendasi dari Satgas Covid-19," ujar Karseno, ditemui di lokasi.

Usai acara dibubarkan, seluruh peserta outbound menjalani tes cepat antigen yang dilakukan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polresta Banyumas.

Baca juga: Jual Surat Hasil Tes Antigen Palsu, Pegawai Klinik Ditangkap, Ini Kronologinya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com