Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarmasin

Kompas.com - 27/05/2021, 15:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (paslon) Ananda-Mushaffa Zakir dalam sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, paslon Ananda-Mushaffa menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarmasin karena dinilai banyak terjadi pelanggaran.

"Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berkesimpulan keputusan KPU Kota Banjarmasin nomor 47/PL/02/6-kPT/647/KPU-Kot/V/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pasca putusan MK adalah sah," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Kembali Digugat ke MK, Penetapan Calon Terpilih Ditunda

Selain menolak gugatan Ananda-Mushaffa, MK juga memerintahkan KPU Banjarmasin untuk segera mengesahkan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon terpilih Pilkada Kota Banjarmasin.

"Memerintahkan termohon yaitu KPU Banjarmasin untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020," lanjutnya.

Hakim MK lainnya, Aswanto dalam pertimbangan putusannya menyatakan, setelah mempelajari materi gugatan, tidak menemukan adanya kecurangan seperti yang dilampirkan.

Untuk itu, MK memutuskan KPU Banjarmasin sebagai tergugat sudah bekerja sesuai prosedur.

"MK tidak memperoleh keyakinan pihal terkait telah berupaya secara terstruktur, masif dan sistematis untuk memengaruhi para pemilih di tiga kelurahan," tambah Aswanto.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Sekedar diketahui, paslon Ananda-Mushaffa dua kali menggugat KPU Kota Banjarmasin di MK.

Pada Pilkada serentak 2020, Ananda-Mushaffa dinyatakan kalah kemudian mengajukan gugatan ke MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com