Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kakek 64 Tahun Bunuh Pemuda yang Dituduh Racuni 8 Kerbaunya hingga Mati, Buang Parang ke Danau

Kompas.com - 26/05/2021, 19:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YA (64), seorang pria di Kecamatan Satu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan membunuh seorang pria berinisial SA.

Pembunuhan dilatarbelakangi rasa kesal YA pada SA yang dia anggap telah meracuni delapan kerbaunya hingga mati.

Kasus tersebut berawal saat satu persatu kerbau milik YA mati dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir.

Baca juga: Dituduh Racuni 8 Kerbau, Pemuda Tewas Penuh Luka Dibunuh Pria 64 Tahun

YA pun mencari tahu penyebab kematian kerbau miliknya dan ia mendapatkan informasi jika SA yang kerap meracuni kerbaunya.

Kakek 64 tahun tersebut kemudian merencanakan pembunuhan bersama anak kandungnya yang berinsial HS.

Pembunuhan pun dilakukan pada Jumat (2/4/2021) di Jalan Sompul KM 38, Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui.

Baca juga: Tangani Pasien, Bidan di Cianjur Dibunuh Suami yang Tak Terima Digugat Cerai, Tewas di Ruang Pemeriksaan

Hari itu, dua pelaku mengikuti korban yang mengendarai motor. Di tengah jalan, mereka menyerang korban dengan parang.

"Sebelum aksi pembunuhan, pelaku mengikuti korban hingga akhirnya melayangkan parang pada korban kedua telapak tangan hampir putus dan leher sobek, 2 luka sobek di kepala belakang, luka memar di wajah," kata Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, Rabu (26/5/2021).

Korban kemudian ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat sungai dalam keadaan tidak bernyawa.

Baca juga: Cerita Tinus, Sopir Truk yang 5 Kali Perkosa Gadis Muda, 2 di Antaranya Dibunuh, Pelaku Residivis Kasus Pemerkosaan

"Korban ditemukan di pinggir jalan didekat sungai dalam kondisi terluka. di bagian kedua telapak tangan putus dan leher sobek," kata dia.

Setelah membunuh SA, pelaku menyimpan motor korban di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP.

Sedangkan parang yang digunakan untuk membunuh, dibuang di sebuah danau di Jalan Sumpol KM 9 Desa Makmur mUlia, Kecamatan Satui.

Himawan membenarkan jika motif pembunuhan adalah karena tersangka kesal delapan kerbau miliknya mati diduga karena diracun korban.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Ayah Kandungnya, 2 Kali Disetubuhi Setelah Antar Adik Sekolah

YA dimankna di rumahnya di Jalan Merpati, Desa Makmur Mulia. Sedangkan anaknya yang berinisial HS masih DPO.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS yang masih DPO," katanya.

Saat ini YA telah diamankan oleh polisi dan dia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com