Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita FA Bandar Narkoba Perempuan, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Ditembak Mati Polisi

Kompas.com - 26/05/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FA (26), perempuan warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupten Limpuluhkota, Sumatera Barat diamankan polisi pada Minggu (23/5/2021).

Perempuan muda tersebut diketahui sebagai bandar narkoba.

Suami kedua FA adalah seorang bandar narkoba yang ditembak mati polisi pada 14 April 2021.

Sementara suami pertamanya dipenjara di Pekanbaru, Riau dengan kasus yang sama.

"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri yang dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Suami Pertama Dipenjara, yang Kedua Ditembak Mati, Kini Wanita Ini Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba

Ditangkap di salon

FA ditangkap di sebuah salon bersama dengan lima orang tersangka lainnya.

Kasus tersebut berawal saal dokter menangkap FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan FB, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.

Saat diinterogasi, FB mengaku jika narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.

Baca juga: Keluarga Bandar Narkoba Lempari Petugas BNN Pakai Batu, Tolak Penangkapan

Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar. FA kemudian ditangkap di salon milik FB.

Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

FA menyebut sabu tersebut ia ambil dari Pekanbaru lalu dibagikan ke kurirnya.

"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru. Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya. Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.

Baca juga: Penangkapan Bandar Narkoba Ditentang Warga, Anggota BNN Dihujani Batu, 2 Mobil Rusak

Polisi kemudian menangkap kurir tak jauh dari salon milik FB. Total ada empat orang yang ditangkap yakni MG (28), MF (27), HOF (16), dan MT (19).

Dari MG polisi mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600.000.

Kemudian MF dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja dan satu unit ponsel.

Baca juga: Bandar Narkoba di Surabaya Mengaku Setor Uang ke Polisi: Sudah 6 Bulan, Nominalnya Beda-beda

Selanjutnya HOF (16), dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebanyak Rp100.000.

Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com