Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hina Gus Miftah di Medsos, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/05/2021, 21:07 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga menghina pendakwah Gus Miftah melalui media sosial, ditangkap polisi di Trenggalek Jawa Timur, Selasa (25/05/2021).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif unggahannya tersebut.

Pelaku bernama Harmoko, warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pria yang diduga pengunggah kalimat bernada kebencian tersebut tiba di Mapolres Trenggalek sekitar pukul 05.00 WIB, didampingi oleh anggota polsek Panggul Trenggalek.

“Pemilik akun @mokooku bernama Harmoko,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring di Polres Trenggalek seusai menemui pelaku, Selasa (25/05/2021).

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Unggahan sempat direspons oleh akun Gus Miftah

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Diketahui, pelaku mengunggah video bernada ujaran kebencian kepada pendakwah ternama yakni Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disebut Gus Miftah.

Sekitar pukul 12.00 WIB, melalui akun Instagram @mokooku, pelaku mengunggah video di Instagram story, yang mengandung unsur kebencian bernada ejekan.

Kemudian unggahan itu direspons akun resmi milik Gus Miftah yaitu @gusmiftah. Kemudian akun @gusmiftah mengunggah ulang video yang terdapat di story pelaku, dan di tag kembali ke akun @mokooko, hingga akhirnya menjadi viral.

Atas respon akun @gusmiftah, pelaku menanggapi di kolom komentar dengan kalimat yang bernada ancaman.

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com