KOMPAS.com - A Sulaeman (39) membuat heboh masyarakat di Kabupaten Maros karena mendirikan aliran kepercayaan bernama Tilaco.
Ia kemudian menyebarkan surat yang menyatakan ia menjadi Imam Tilaco pada Selasa (18/5/2021).
Di dalam selebaran tersebut, ia menyebut akan mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
Dirinya juga memohon agar kolom agama di KTP miliknya diubah menjadi aliran kepercayaan terhadap kesempurnaan Tuhan yang Maha Esa.
Ia juga mengimani kepercayaan lain yang menurutnya tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila.
Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Orang Mandi Bersama, MUI Turun Tangan
Ternyata Sulaeman menderita ganguan jiwa. Hal tersebut terbukti dari surat keterangan jiwa yang dikeluarkan RSKD Dadi Makassar.
Ia diketahui sedang jalani proses perceraian dengan istrinya.
Sulaeman diketahui berasal dari Soppeng. Ia kemudian kemudian berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid yang lain di wilayah Maros.
Karena terlantar, ia kemudian dibawa ke Dinas Sosial pada 25 April 2021. Sejak saat itu, ia ditampung di Rumah Singgah (RPTC) Dinas Sosial Maros.
Baca juga: 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak yang Mandi Bersama Lakukan Ajaran Hakekok, Diduga Aliran Sesat
Dari hasil assesment, Sulaiman dinyatakan ganguan jiwa.
Pantauan dari Dinas Sosial, selama tinggal di rumah singgah, Sulaiman menunjukkan perilaku normal, makan, minum dan tidur saja.
Hingga pada Senin (17/5/2021), dia menyerahkan permintaan izin mendirikan aliran Tilaco pada Pemda Maros.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial bersama Polsek Mandai, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Agama dalam Masyarakat (PAKEM) dan aparat setempat mengkonfirmasi perihal surat yang diserahkan ke Pemda.
Baca juga: 5 Kasus Aliran Sesat dan Mengaku Nabi di Tanah Air, Klaim Setara Yesus hingga Nabi Terakhir
Sulaiman menyebut Iman Tilaco adalah manusia yang menyambungkan langsung pada aliran kepercayaan terhadap kesempurnaan Tuhan yang Maha Esa.