Ritual terakhir dilakukan para tersangka pada awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, yang akhirnya bocah kelas 1 sekolah dasar (SD) itu tewas.
"Pengakuan tersangka, mereka tidak ada niat menghilangnya nyawa anak, hanya menghilangkan sifat nakal anak tersebut sebagai bagian dari ritual meruwat. Itu tujuan mereka," katanya.
Meski polisi belum memperoleh bukti, namun ada keterangan bahwa korban juga dipaksa untuk makan cabai dan mahoni guna menghilangkan genderuwo itu.
"Dukun H memberitahu M dan S bahwa anaknya merupakan titisan genderuwo, kalau dibiarkan tumbuh besar bisa meresahkan warga sekitar. Makanya M dan S yakin itu dan mengikuti anjuran dukun itu," pungkas Setyo.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah kakek korban, Sutarno, dan perangkat desa setempat, melapor ke Polsek Bejen terkait adanya jasad A di kamar rumah M dan S, pada Minggu (16/5/2021) malam.
Polisi langsung mendatangi TKP, dan ditemukan mayat korban pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.40 WIB.
Polisi langsung mengamankan ayah dan ibu korban. Setelah itu menyusul H dan B di rumah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.